Sejarah Desa Wangkolabu, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, sulawesi Tenggara
Desa Wangkolabu adalah salah satu desa di Pulau Tobea Besar yang sebelumnya pernah dikontrak oleh PT. Tobea Culture yang bergerak di bidang usaha perkebunan elapa dan karet. Desa Wangkolabu adalah wilayah Kecamatan Towea, berada tepat di bagian Utara Pulau Tobea Besar yang merupakan perbatasan langsung Kabupaten Muna dengan Kabupaten Konawe Selatan.
Desa Wangkolabu sebelumnya merupakan bagian dari desa Lakarama yang diberi nama Dusun III Wangkolabu, yang pada saat itu Desa Lakarama mempunyai beberapa Dusun yakni Dusun Bhontu-Bhontu, Dusun Renda dan Dusun Raja Ghau (Moasi).
Desa Lakarama pada Tahun 1996 memekarkan Desa Bahari. Pada tanggal 11 Juli 1997 Desa Bahari kemudian memekarkan Desa Renda. Selanjutnya, pada 17 November 1997 Moasi dimekarkan menjadi sebuah desa, dan pada Desember 1998 Wangkolabu dimekarkan menjadi sebuah desa defenitif.
Nama Desa Wangkolabu diambil dari nama labu yang konon tumbuhan tumbuh subur di daerah itu, kemudian lahirlah sebuah istilah untuk daerah itu yakni Nokolabu (versi bahasa Muna). Orang luar yang tidak terbiasa dengan kalimat nokolabu sering menyebutnya wangkolabu sehingga menjadi umum dan lebih populer dengan sebutan Wangkolabu. Para tokoh yang memprakarsai pemekaran desa yakni diantaranya; Abdul Karim, Umang Karim, Segong dan Hasim dan mendapat penegasan dari Camat Napabalano saat itu (Jamir Bolo) memberikan nama pada desa yang akan dimekarkan dengan nama Desa Wangkolabu.
NAMA-NAMA KEPALA DESA
SEBELUM DAN SESUDAH TERBENTUKNYA DESA WANGKOLABU
No | Periode | Nama Kepala Desa | Keterangan |
1 | 1982 – 1987 | HASIM | Gabungan Lakarama |
2 | 1998 – 1997 | UMANG KARIM | Desa persiapan |
3 | 1997 – 2002 | SEGONG | Pelaksana |
4 | 2002 – 2007 | AHYAR UDA | Kades terpilih |
5 | 2007 – 2019 | HADIR D. | Kades terpilih |
6 | 2019 s/d sekarang | MASLING | Penjabat Kepala Desa |
Kondisi Geografis
NO | URAIAN | KETERANGAN |
1 | 2 | 3 |
1 | Luas Wilayah : 245 Ha | |
2 | Jumlah Dusun : 2 (dua) | |
1.Dusun I | ||
2.Dusun II | ||
3 | Batas wilayah | |
a.Utara : Selat Tobea (Kabupaten Konsel) | ||
b.Selatan : Desa Moasi | ||
c.Barat : Selat Tiworo | ||
d.Timur : Desa Lakarama | ||
4 | Topograsi : | |
a. Luas Kemiringan Lahan(rata-rata : Datar = 498,5 Ha | ||
b. Ketinggian diatas permukaan laut (Rata-rata) 1 M | ||
5 | Hidrologi : | |
6 | Klimatologi | |
a. Suhu : 25-32 ºC | ||
b. Curah hujan : 2000/3000 mm | ||
c. Kelembaban udara | ||
d. Kecepatan Angin | ||
7 | Luas Lahan pertanian | |
a. Hutan Mangrove : 125 Ha b. Areal Budidata Rumput laut : 300 Ha | ||
8 | Luas Lahan Pemukiman : 2,5 Ha | |
9 | Kawasan rawan bencana : – |
VISI DESA
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan masyarakat desa. Penyusunan Visi desa dirumuskan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan beberapa actor yang memahami tentang pembangunan desa Wangolabu seperti Pemdes, BPD, KPMD, tokoh masyarakat kelompok perempuan dan pemuda, Pendamping Desa. Dari proses tersebut dihasilkan Visi desa Wangkolabu sebagai berikut :
“ TERWUJUDNYA DESA WANGKOLABU YANG SEHAT DAN MANDIRI “
Makna yang terkandung :
1. TERWUJUDNYA : Terkandung didalamnya peran pemerintah dalam mewujudkan Desa Wangkolabu yang menjadi desa yang berpredikat baik.
2. DESA WANGKOLABU : Adalah satu kesatuan masyarakat hukum dengan segala potensinya dalam sistim pemerintahan diwilayah desa Wangkolabu.
3. SEHAT : Adalah terwujudnya masyarakat yang sehat baik Jasmani maupun rohani, pelayanan kesehatan yang maksimal, terciptanya lingkungan yang aman kondusif, penataan lingkungan yang asri dan sadar akan pentingnya pendidikan,.
4. MANDIRI : Adalah suatu kondisi kehidupan yang kreaktif,inovatif,produktif dan partisipasitif sehingga mampu memenuhi kebutuhannya sendiri.
MISI DESA
Visi kemudian dijabarkan kedalam Misi.Adapun Misi dalam mewujudkan Visi desa Wangkolabu
1 Meningkatkan dan mengadakan Sarana/Parasarana Kesehatan, Pendidikan, Agama, Perikanan maupun sosial;
2. Membangun kerjasama dengan pihak lain untuk meningkatkan sektor pendapatan masyarakat;
3. meningkatkan kegiatan perikanan masyarakat;
4. Mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih melalui pelaksanaan otonomi daerah.
5. Meningkatkan dan mengelola pendapatan asli desa.
6. Menignkatkan taraf kesejahteraan hidup masyarakat disemua sektor.